Komisi D Klarifikasi Temuan BPK

Kamis, 15 September 2011

Drs. Habib Muttaqin
Anggota Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kabupaten Lumajang mendatangi mitra kerjanya yaitu RSD dr. Haryoto Lumajang pada hari selasa (14/09/2011) kemarin. Kunjungan kali ini terkait catatan BPKP mengenai pelaporan distribusi obat-obatan.

Kunjungan anggota dewan komisi D ~sesuai fungsinya dibidang pelayanan~  tersebut diawali dengan melihat intalasi rawat inap kemudian dilanjutkan menuju kamar obat kemudian naik kelantai dua melihat laboratorium obat.

Menanggapi temuan BPKP tersebut, setelah bertemu direktur RSD dr. Haryoto, menurut anggota komisi D dari Partai Keadilan Sejahtera Drs. Habib Muttaqin mengatakan bahwa "dr. Triworo Setyowati selaku direktur RSD telah mengetahui kesalalahan tersebut." Kesalahan tersebut dikarenakan persoalan teknis administrasi. Masih menurut mantan ketua DPD PKS ini dr. Triworo berjanji akan memperbaiki kesalahan administrasi tersebut.


Contoh kesalahan administrasi tersebut misalnya:

  • Interpretasi yang berbeda; antara BPK dengan pihak rumah sakit tentang ketersediaan obat cair, pihak rumah sakit menghitung persediaan obat tersebut dengan hitungan cc bukan kemasan seperti perhitungan BPK, karena pasien tidak selalu menghabiskan obat cair tersebut seluruh kemasan adakalanya hanya beberapa cc saja.
  • Keperluan obat mendadak; adakalanya pasien membutuhkan obat yang kebetulan persediaan di RS tidak ada, kemudian diadakanlah barang tersebut tetapi pihak penyedia obat hanya mengirimkan faktur tanpa disertai harga barang. dll
Demikian diantaranya hasil klarifikasi dari direktur RSD. dr. Haryoto menurut politisi PKS yang berangkat dari dapil 3 ini. 

Share this Article on :
 

© Copyright DPC PKS Sumbersuko Lumajang 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.