Pengumuman Peserta Pemilu 2014, Hari Ini

Jumat, 11 November 2011

Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham), Jumat (11/10), akan mengumumkan hasil verifikasi partai politik baru yang berhak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang. Hasil verifikasi itu akan diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana di Kantor Kemenkumham Jakarta. "Benar hari ini diumumkan hasil verifikasi partai politik oleh Pak Wakil Menteri," kata Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Kemenkumham, Josi B Sugiarto.

Namun, Josi enggan memberitahu bocoran berapa banyak partai politik yang akan lolos. Ia menyarankan supaya publik menunggu hasil pengumuman hasil verifikasi itu pada hari ini. Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan untuk menyederhanakan partai politik. Cara itu dilakukan dengan merevisi UU Tentang Partai Politik di mana pada revisi itu disebutkan partai politik harus memiliki 75 persen kepengurusan tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi.

Namun, setelah dilakukan judicial review atas revisi tersebut, Mahkamah Konstitusi memutuskan yang harus memenuhi persyaratan tersebut adalah partai politik yang belum memiliki badan hukum atau partai politik baru.

Pendaftaran verifikasi parpol untuk Pemilu 2014 sendiri sudah dibuka sejak Senin (17/1) lalu. Hingga pendaftaran ditutup pada 22 Agustus lalu, hanya 14 partai politik baru yang mendaftar. Kemenkumham saat ini tengah melakukan verifikasi hingga 23 September 2011. Namun, pengumuman baru akan dilakukan pada Jumat (11/10) ini.

Adapun Ke-14 parpol yang mendaftar yakni Partai Nasional Republik, Partai Nasdem, Partai Persatuan Nasional, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Republik Satu, Partai Republik Perjuangan, Partai Satria Piningit, Partai Penganut Thariqot Islam Negara, Partai Karya Republik, Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Independen, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Demokrasi Pancasila (Depan).
Share this Article on :
 

© Copyright DPC PKS Sumbersuko Lumajang 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.