MUI: Ide Gila Wacana Tempat Khusus Pemabuk

Sabtu, 12 Januari 2013

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan, menyebut wacana tempat khusus pemabuk di Kota Blitar, Jawa Timur adalah ide gila. Menurutnya, usul yang digulirkan Wakil Ketua II DPRD Kota Blitar dari PKB, Syaiful Maarif, bertentangan dengan ajaran agama. “Minum minuman keras itu dilarang agama, tidak boleh. Kok ini malah mau dibuatkan tempat tersendiri khusus pemabuk, ide gila namanya,” kata Amidhan tegas, saat dihubungi Okezone.
Tingginya angka kematian warga akibat minuman keras oplosan di Blitar, bukan dianggap sebagai alasan yang tepat untuk menyediakan drink free area. Sebab, dampak minuman keras tidak hanya pada saat dikonsumsi, namun juga beberapa waktu setelah menenggak miras.
Amidhan menyayangkan wacana yang diusulkan wakil rakyat tersebut. Menurutnya minuman keras lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat.
“Mestinya bagaimana membuat peraturan yang membatasi peredaran minuman keras. Bukan justru melegalkan mengonsumsi miras dan dibuatkan ruang tertentu,” ujarnya
Menurut Amidhan, keberadaan produsen miras saat ini perlu ditinjau kembali. Selain untuk mengetahui izin produksi, juga memeriksa kadar alkohol dalam minuman tersebut. 
Amidhan menambahkan, tempat khusus pemabuk berbeda konteksnya dengan tempat khusus perokok, ataupun pelacuran. “Semua mempunyai karakter yang berbeda, jangan disamaratakan,” tutupnya.

Sumber      :   http://surabaya.okezone.com/read/2013/01/10/521/743933/mui-ide-gila-wacana-tempat-khusus-pemabuk
Share this Article on :
 

© Copyright DPC PKS Sumbersuko Lumajang 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.