Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH
Amidhan, menyebut wacana tempat khusus pemabuk di Kota Blitar, Jawa Timur
adalah ide gila. Menurutnya, usul yang digulirkan Wakil Ketua II DPRD Kota Blitar dari PKB, Syaiful Maarif, bertentangan dengan ajaran agama. “Minum
minuman keras itu dilarang agama, tidak boleh. Kok ini malah mau dibuatkan
tempat tersendiri khusus pemabuk, ide gila namanya,” kata Amidhan tegas, saat
dihubungi Okezone.
Tingginya
angka kematian warga akibat minuman keras oplosan di Blitar, bukan dianggap
sebagai alasan yang tepat untuk menyediakan drink free area. Sebab, dampak minuman keras tidak hanya pada
saat dikonsumsi, namun juga beberapa waktu setelah menenggak miras.
Amidhan
menyayangkan wacana yang diusulkan wakil rakyat tersebut. Menurutnya minuman
keras lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat.
“Mestinya
bagaimana membuat peraturan yang membatasi peredaran minuman keras. Bukan
justru melegalkan mengonsumsi miras dan dibuatkan ruang tertentu,” ujarnya
Menurut
Amidhan, keberadaan produsen miras saat ini perlu ditinjau kembali. Selain
untuk mengetahui izin produksi, juga memeriksa kadar alkohol dalam minuman
tersebut.
Amidhan
menambahkan, tempat khusus pemabuk berbeda konteksnya dengan tempat khusus
perokok, ataupun pelacuran. “Semua mempunyai karakter yang berbeda,
jangan disamaratakan,” tutupnya.
Sumber : http://surabaya.okezone.com/read/2013/01/10/521/743933/mui-ide-gila-wacana-tempat-khusus-pemabuk