Pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi membuka pintu damai (islah) kepada beberapa petinggi PKS. Anis Matta tak menanggapi upaya damai Yusuf.
"Kita tak pernah berkonflik pribadi jadi tak perlu islah," kata Anis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (17/6/2011).
Menurut Anis, persoalan antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Yusuf Supendi adalah persoalan antara individu dengan organisasi yang menaunginya. Anis melihat antara dirinya dengan Yusuf Supendi tak pernah ada persoalan.
"Saya menempatkan islahnya dulu. Jadi misal ada dua kubu yang berkonflik lalu islah. Tapi soal ini kan tidak seperti itu, ini ada pelanggaran organisasi lalu dijatuhkan hukuman. Bukan konflik pribadi," terangnya.
Sikap Yusuf Supendi memang kini telah melunak. Dia bersedia islah dengan elite PKS dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bila sebelumnya dia terlihat bersemangat dan mengatakan tidak ada tawar menawar untuk damai, kali ini tidak.
"Tentu kami akan menyampaikan pada klien saya apa-apa yang menjadi keinginan penggugat, beliau ingin islah, ingin kembali, ingin menjadi bagian dari PKS," ujar kuasa hukum tergugat Zainudin Paru di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (14/6) lalu.
(adi/gun)
"Kita tak pernah berkonflik pribadi jadi tak perlu islah," kata Anis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (17/6/2011).
Menurut Anis, persoalan antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Yusuf Supendi adalah persoalan antara individu dengan organisasi yang menaunginya. Anis melihat antara dirinya dengan Yusuf Supendi tak pernah ada persoalan.
"Saya menempatkan islahnya dulu. Jadi misal ada dua kubu yang berkonflik lalu islah. Tapi soal ini kan tidak seperti itu, ini ada pelanggaran organisasi lalu dijatuhkan hukuman. Bukan konflik pribadi," terangnya.
Sikap Yusuf Supendi memang kini telah melunak. Dia bersedia islah dengan elite PKS dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bila sebelumnya dia terlihat bersemangat dan mengatakan tidak ada tawar menawar untuk damai, kali ini tidak.
"Tentu kami akan menyampaikan pada klien saya apa-apa yang menjadi keinginan penggugat, beliau ingin islah, ingin kembali, ingin menjadi bagian dari PKS," ujar kuasa hukum tergugat Zainudin Paru di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (14/6) lalu.
(adi/gun)