Kementerian
Pertanian menemukan indikasi praktek kecurangan di rumah potong hewan sekitar
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang menyebabkan kelangkaan
pasokan di kawasan ini. Kementerian mencurigai separuh rumah potong hewan
menolak memotong sapi lokal dan hanya mau memotong sapi asal Australia.
"Ada yang mengeluh, rumah
potong hewan yang telah diaudit oleh tim audit Independen Australia malah tidak
mau memotong sapi lokal," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan
Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro, di sela Rapat Koordinasi Teknis
Nasional 1 Tahun 2013 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di
Yogyakarta, Kamis, 14 Februari 2013.
Beberapa temuan mereka,
menurut Syukur, menunjukkan adanya kesengajaan diskriminasi rumah potong
terhadap sapi lokal Indonesia. Setidaknya 50 persen dari 92 rumah potong hewan
di Jakarta dan sekitarnya sudah tidak mau memotong hewan lokal. Kondisi
tersebut terjadi sejak ada audit tim independen Australia di rumah potong hewan
secara berkala.
"Ini bentuk penjajahan
dan diskriminasi baru terhadap peternakan nasional," kata Syukur. Ia
mengatakan, keengganan rumah potong hewan, kata Syukur, terjadi karena pihak
Australia mengancam akan meninggalkan rumah potong langganannya di Jakarta dan
sekitarnya jika rumah potong hewan menerima pemotongan sapi lokal.
Rumah potong hewan yang tidak
mau merugi, kata Syukur. Akhirnya terpaksa menolak permintaan pemotongan sapi
lokal agar bisa tetap mendapatkan jatah potong hewan impor asal Australia.
Akibatnya, ribuan sapi hidup yang datang ke Jakarta tidak bisa dipotong karena
separuh rumah potong menolak memotong sapi.
"Ini praktek tidak baik
yang menghambat masuknya daging lokal ke rumah potong hewan dan membuat
kelangkaan daging sapi di Jakarta dan sekitarnya," kata Syukur. Ia
mengatakan, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah membentuk tim
investigasi menyeluruh untuk memverifikasi temuan tersebut. Tim tersebut juga
bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis
Ulama Indonesia dan telah bergerak sejak pekan lalu.
Selain membentuk tim
investigasi, menurut Syukur, Kementerian Pertanian juga sudah meminta
penjelasan dari pemerintah Australia melalui Kedutaan Besar Australia mengenai
temuan mereka. "Pemerintah Australia menjamin bahwa tindakan diskriminasi
rumah potong hewan itu bukan kebijakan resmi negaranya," kata Syukur.
RAFIKA AULIA Tempo