DPD
Partai Keadilan Sejahtera Kota Surabaya meminta calon anggota
legislatornya mencermati daftar pemilih tetap yang rawan trjadi
kecurangan atau daftar pemilih ganda.
Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya Achmad
Zakaria, Kamis, mengatakan permintaan tersebut menyusul satu bulan sejak
ditundanya penetapan Nasional Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh keputusan
KPU Pusat dan DPR-RI.
"Ini memberi ruang kembali kepada peserta Pemilu 2014 untuk melakukan pencermatan daftar pemilih, termasuk PKS," katanya.
Menurut dia, pencermatan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang
tidak diinginkan seperti kecurangan dan lainnya. Selain itu, lanjut dia,
hal ini agar menciptakan kualitas penyelenggaraan pemilu yang bersih
dan transparan.
"Awal September lalu, daftar pemilih sementara
hasil perbaikan sudah disahkan KPU Surabaya menjadi DPT. Namun itu
sifatnya lokal karena pengesahan DPT secara Nasional, masih ditunda
bulan depan. Dengan begitu, masih ada waktu untuk melakukan
pencermatan," katanya.
Ia mengatakan jika ada temuan
pencermatan yang bersifat signifikan, maka catatan dan rekomendasi akan
diberikan ke KPU Surabaya dan KPU Pusat melalui DPP PKS.
"Yang
menjadi rawan adalah DPT ganda, atau nama yang sama tapi tercatat di
beberapa tempat pemungutan suara (TPS), atau nomor induk kependudukan
(NIK) tidak ada, dan masih banyak lagi. Ya, mudah-mudahan sepekan lagi
selesai pencermatannya," kata Zakaria yang juga caleg PKS Dapil 3 untuk
DPRD Kota Surabaya ini.
Untuk itu, lanjut dia, para caleg harus
memastikan konstituen khususnya, dan warga Surabaya umumnya di daerah
pemilihan (Dapil) masing-masing, apakah sudah yakin terdaftar di DPT
nanti atau belum?