Munculnya desakan dari kelompok masyarakat untuk melestarikan situs Biting yang berada di Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono seluas 135 ha yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit, langsung mendapat respon positif dari Pemkab Lumajang.
Agar tidak banyak menimbulkan persepsi, Pemkab Lumajang telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/427.12/2011 tanggal 23 Pebruari 2011 tentang pembentukan Tim Pelestarian dan Perlindungan Benda Cagar Budaya.
"Disamping itu, agar diperoleh hasil yang akurat tentang keberadaan Situs ini, maka tim ini akan melibatkan tenaga ahli dari Balai Arkeologi," jelas Kepala Kantor Pariwisata, Seni Budaya Kab Lumajang Drs. Hendro Iswahyudi.
Keterlibatan Balai Arkeologi ini bukanlah tanpa alasan. Karena Tim tidak memiliki kompetensi untuk menentukan apakah Situs Biting merupakan peninggalan kerajaan Majapahit atau kerajaan lain. Yang punya kompetensi tersebut adalah Balai Arkeologi yang ada di Yogyakarta, jelas Hendro Iswahyudi.
Hendro menambahkan bahwa tugas Tim sebatas untuk melakukan inventarisasi dan pendataan terhadap aset benda cagar budaya, hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak kemudian melaporkannya kepada bupati.
Selain itu tim juga akan berkoordinasi dengan MPPM (Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit) yang selama ini getol dalam upaya pelestarian Situs Biting dan benda cagar budaya lainnya yang ada di Kabupaten Lumajang.
Kilas Sejarah
Situs Biting pertama kali ditemukan oleh J. Magemen pada 1861, selanjutnya peninjauan dilakukan oleh A Muhlenfeld tahun 1920. Pada 1923 Dinas Purbakala jaman Kolonial Belanda melakukan pendokumentasian(pemotretan) terhadap dinding sisi selatan makam Menak Koncar yang terletak di Blok Salak(Uka Tjandra Sasmita, 1977:113). Pada 1982 Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang melaporkan tentang situasi Situs Biting dan berdasarkan laporan tersebut, Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan survey arkeologis, penelitian dan ekskavasi di Situs Biting. Kegiatan tersebut dilakukan dalam 11 tahap penelitian yang dimulai dari 1982 sampai 1991. Hasilnya membuktikan adanya sisa-sisa dinding benteng serta struktur bangunan lainnya dari bata, temuan lainnya berupa fragmen wadah gerabah dan fragmen keramik mulai dari abad ke -14 hingga 20 masehi. Hasil penelitian itu juga mengungkapkan bahwa Situs Biting memiliki luas 135 Ha yang mencakup 6 blok/area, yaitu Blok Keraton seluas 76,5 Ha, Blok Jeding(5 Ha), Blok Biting (10,5 Ha), Blok Randu(14,2 Ha), Blok Salak(16 Ha) dan Blok Duren seluas 12,8 Ha.