Pemkab Gratiskan KTP

Jumat, 06 Mei 2011

Masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya untuk mengurus KTP. Pasalnya, ada program Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis bagi masyarakat Lumajang. Kebijakan tersebut baru akan dilaksanakan pada 9 Mei ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imam Supriyono mengatakan, program tersebut sudah disiapkan sesuai dengan SK Bupati Lumajang. Tujuannya, untuk meringankan masyarakat Lumajang dalam pengurusan KTP.

Selain itu, papar dia, kebijakan KTP gratis tersebut dalam rangka menyongsong program nasional electronik KTP yang akan diterapkan mulai tahun 2012 mendatang. “Ini upaya kita mendukung program tersebut,” kata Imam kepada sejumlah media saat ditemui di lobi Pemkab.

Sebelumnya, pembuatan dan perpanjangan KTP di Lumajang dikenai biaya sebesar Rp. 10 ribu. Biaya tersebut mengacu pada Perda (Peraturan Daerah) yang dibuat oleh eksekutif bersama DPRD Lumajang beberapa tahun lalu. Namun pada praktiknya, ada sejumlah desa yang menerapkan pungutan berlipat untuk pengurusan KTP tersebut.

Imam menambahkan, program KTP gratis tersebut ada tenggat waktunya. Yakni, hingga 31 Desember 2011. Tahun ini, kata dia dianggap momentum yang tepat. Alasannya, pada tahun ini banyak KTP masyarakat Lumajang yang habis masa berlakunya. “Kebanyakan KTP banyak yang dibuat secara masal pada tahun 2006,” ungkapnya.

Program tersebut, tambah dia tidak pandang usia. Bahkan, masyarakat yang baru diwajibkan mempunyai KTP pun diakomodasi dalam program tersebut. Dia berharap, kesempatan tersebut digunakan oleh masyarakat Lumajang sebaik-sebaiknya.

Untuk menunjang program tersebut, petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sudah dilakukan. Petunjuk teknis tersebut diperuntukkan untuk para camat se-Kabupaten Lumajang. (wan/c1/hdi)

berita terkait : Wakil Bupati Larang ada Tarikan KTP


Share this Article on :
 

© Copyright DPC PKS Sumbersuko Lumajang 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.