WAKIL BUPATI LARANG ADA TARIKAN KTP

Sabtu, 14 Mei 2011

Wakil Bupati Lumajang, Drs. H. As’at Malik, M.Ag., mengingatkan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala desa agar tidak memungut beaya kepada warga masyarakat yang mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk). Peringatan Wabup itu, disampaikan kepada sejumlah insane pers di ruang lobby kantornya, hari Jum’at, berkaitan dengan program KTP Gratis yang dimulai tanggal 9 Mei 2011 yang lalu hingga 31 Desember 2011 mendatang. Meskipun program KTP gratis sudah berjalan lima hari, tetapi, masih saja didengar ada pungutan di sejumlah desa. Itu sebabnya, Wabup mengingatkan kepala desa, agar tidak memungut kepada warga yang mengurus KTP.

Program KTP gratis, sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat. Yang merupakan perwujudan dari keinginan Bupati non aktif bersama wakil bupati, agar warga yang mengurus K TP dibebaskan dari pungutan, baik di tingkat RT/RW, desa, kecamatan, maupun di tingkat kabupaten Lumajang. Pada hari biasa, warga dikenakan retribusi sebesar Rp 10 ribu saat mengurus KTP.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipuil, Drs. Imam Supriyono menjelaskan, setelah program KTP gratis berjalan lima hari, tidak masalah di lapangan. Hanya saja, meskipun sudah disosialisasikan, program KTP gratis tidak perlu ke Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, namun, diakui masih banyak warga yang mengurus KTP ke Dinas. Padahal, program KTP gratis hanya dilayani sampai di tingkat kecamatan saja.

Imam mengungkapkan, kebijakan KTP gratis yang dituangkan melalui SK Bupati tersebut diperkirakan dapat melayani sekitar 400 ribu warga, baik yang pemula maupun yang masa berlakunya habis tahun 2011 ini. Ini artinya, pemasukan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi KTP tahun ini tidak ada, karena untuk membantu warga masayarakat secara langsung. Jumlah total dana untuk membantu warga masyarakat melalui program KTP gratis itu, sekitar Rp 4 milyard.

Program KTP gratis tersebut akan dievaluasi secara berkala, setriap hari senin oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama seluruh camat. Evaluasi dilakukan setiap hari Senin, untuk mengetahui capaian, kendala dan hambatan yang dihadapi di masing-masing kecamatan. (Mir)

terkait : Pemkab Gratiskan KTP


Share this Article on :
 

© Copyright DPC PKS Sumbersuko Lumajang 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.