Palestina. Biro Pusat Statistik Palestina (PCB), mengatakan bahwa sejak tahun 1948 lebih dari 800.000 dari 1,4 juta warga Palestina, yang tinggal di wilayah Palestina, telah diusir dari tanah air mereka ke Tepi Barat dan Jalur Gaza, negara-negara tetangga Arab dan negara-negara lainnya di dunia.
PCB mengatakan bahwa warga Palestina dan jumlah keturunan mereka sekarang berjumlah 4,8 juta.
Pemerintah Israel telah menolak untuk mengizinkan para pengungsi Palestina yang telah mengungsi sejak tahun tahun 1948 untuk kembali ke wilayah mereka karena takut akan terjadi arus besar pertambahan warga Palestina yang akan mengancam mayoritas Yahudi di Israel, yang sekarang berjumlah sekitar 5,8 juta warga Yahudi.
Sebelumnya, Israel telah mencabut kewarganegaraan 140.000 warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat setelah mereka pergi ke luar negeri pada tahun-tahun setelah Perang 1967, kata sebuah laporan, Rabu(11/5).
Laporan itu memicu kemarahan dari Otoritas Palestina. Juru bicara pemerintah Palestina, Ghassan Khatib menggambarkan kebijakan tersebut sebagai ilegal dan tidak manusiawi.(Arbnws)