Hauraa Kartu Seluler Syariah Pertama |
CEO Hauraa, Ann Gusnayati Thaib menyatakan, bila sebelumnya ada operator lain yang memberikan layanan Islami, itu hanya kontennya saja yang islami. Namun untuk kartu Hauraa, seluruh proses produksi dan distribusinya dilakukan secara syariah, bahkan telah diakui oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
“HAURAA tak hanya sekedar kartu berkonten Islami yang lazim beredar selama ini di tanah air. Produk yang kami tawarkan ini merupakan sarana mobile dalam memperoleh referensi gaya hidup Islami yang dapat dipergunakan untuk telepon, sms dan akses data yang murni berbasis syariah,” kata Ann di Jakarta, Selasa (7/6/2011).
"Untuk menjaga kemurnian prinsip syariah ini, kami telah mendapat rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk bekerja secara profesional di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah,” ujarnya.
Kartu seluler syariah ini memiliki sejumlah nilai plus sesuai dengan nilai-nilai Islami, antara lain melalui kartu ini pelanggan akan mendapatkan konten-konten yang bernilai silaturahim antara ulama dan jamaahnya, pengembangan wirausaha dan pemberdayaan pengangguran, jaringan ekonomi Islam, penyempurnaan rukun jual beli dalam transaksi dagang, nilai kepedulian sosial serta kemandirian ummat, dan tempat ibadah.
Pengolahan materi konten Islami di HAURAA melibatkan para tokoh alim dan ulama kharismatik dari Sabang sampai Merauke, seperti SMS Ulama Nusantara, ada pula Klip Inspirasi yang berisi kumpulan video klip dan panduan ibadah serta lantunan ayat-ayat suci al-Qur’an Braille atau Pustaka Islami yang berisi buku dan novel Islami yang dapat diunduh melalui layanan data.
TKP