Sangat iri kepada beberapa sahabat saya yang telah mengundang saya dan sahabat-sahabat yang lain untuk berbuka puasa dirumahnya, bagaimana tidak? Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bulan ramadhan adalah bulan yang sangat spesial dimana pada bulan tersebut dilipatgandakan amal ibadah, yang saya irikan yaitu:
Pertama: saya yakin ibadah beliau-beliau ini dibulan ini lebih banyak dari saya khususnya, tarawihnya bahkan salah seorang sahabat tersebut menjadi imam di berbagai mushollah, tilawahnya dll. dan yang
Kedua: seperti hadits dibawah ini,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”[1]
Menurut ulama’ memberi makan buka puasa di sini boleh jadi dengan makan malam, atau dengan kurma. Jika tidak bisa dengan itu, maka bisa pula dengan seteguk air.[2]
Ketiga: apalagi kalau yang hadir dalam acara tersebut (yang berpuasa) semua mendo’akan si pemberi makan, karena do’a orang yang berpuasa adalah mustajab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda,:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”[4]
Apalagi jika orang yang menyantap makanan tadi mendo’akan sebagaimana do’a yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam praktekkan, maka sungguh rizki yang kita keluarkan akan semakin barokah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى
“Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii”
[Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku][6]
Keempat: benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah mengatakan pada ‘Amru bin Al ‘Ash,
يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ
“Wahai Amru, sebaik-baik harta adalah harta di tangan hamba yang Shalih.”[7]
Yang banyak menginfakkan hartanya untuk kebaikan dan untuk orang lain seperti acara harini, dan yang paling membuat iri yaitu:
Kelima: Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »
“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia pada tidur.”[9]
Bagaimana menurut sahabat pantas tidak saya iri kepada beberapa sahabat saya ini yang telah menginfakkan hartanya untuk mengundang kami berbuka bersama?
Mudah-mudahan saya khususnya atau kita pada umumnya diberi keluasan rezeki agar bisa melakukan hal yang sama karena kemuliaan memberi makan orang yang berpuasa tersebut.... Amiin
[1] HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[2] Faidul Qodhir, 6/243.
[4] HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[6] HR. Muslim no. 2055.
[7] HR. Ahmad 4/197. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim.
[9] HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.