
Selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, biasanya di kota-kota besar pengemis semakin menjamur. Mereka datang dari sejumlah daerah dengan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan uang. Salah satunya dengan membawa anak balita ikut mengemis.Menurut Mensos, menjamurnya gelandangan dan pengemis selama bulan Ramadan di Ibu Kota tidak bisa ditiadakan karena kemungkinan mereka benar-benar masyarakat yang sangat miskin di desa dan mencoba peruntungan selama bulan puasa. "Di bulan puasa kehadiran gelandangan dan pengemis sesuatu yang tidak bisa kita nafikan karena mungkin mereka berangkat dari desa yang memang sangat miskin," kata Mensos.
Selama bulan suci Ramadan, biasanya umat Muslim berlomba-lomba bersedekah dan melakukan amalan-amalan lain. "Mungkin dapat menyelesaikan masalah dalam waktu singkat namun tidak berlangsung lama, tapi penyelesaiannya harus terencana," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut dijelaskannya, Kementerian Sosial tidak bisa langsung menindak para pengemis tersebut, tapi bisa melalui pendekatan lain, misalnya pemberdayaan. Untuk itu yang menindak adalah aparat hukum dalam hal ini institusi kepolisian.