Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, mengakui memang
banyak terjadi penyelewengan dana bantuan sosial oleh peserta pemilihan
kepala daerah. Dana bansos ini, kata Nasir, memang berpengaruh untuk
pencitraan.
"Memang seperti itulah kenyataannya, saya tidak bisa menutup-nutupi," kata Nasir di Gedung DPR RI, Selasa 29 November 2011.
Makanya, kata dia, perlu adanya usulan di Undang-Undang Pemerintah
Daerah, supaya anggota suatu partai politik harus melepas jabatannya di
partai itu jika mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah. "Kalau
selama ini kan ketika kampanye itu kan cuti. Nah sekarang ada usulan,
kalau dia mau maju ya harus berhenti total, kalau nggak dia akan
memanfaatkan sarana dan prasarana termasuk juga dana bansos," kata dia.
Jadi, kata Nasir, diharapkan usulan itu bisa terealisasi sehingga tak
merugikan masyarakat. Tapi, kata dia selama kepala daerah itu
menggunakan dana bansos, kemudian ada pengaruh politik, itu adalah hal
yang wajar.
"Saya misalnya dari PKS, ketika menjadi kepala daerah ada dana-dana
bansos lalu terpengaruh pada pencitraan dan elektabilitas itu wajar,
tapi yang nggak wajar dana itu digunakan untuk pilkada," kata dia.