Menurut Qorodhowi makna jihad secara bahasa adalah, berjuang untuk agama, membela kesucian umat, memerangi hawa nafsu, kezaliman, kerusakan moral, kemunkaran, dan berdakwah dijalan Allah SWT. Ini semua disebut jihad madani.
Jihad dan Perang
Syeikh Qorodhowi membedakan antara perang dan jihad. Perang dengan pedang dan senjata merupakan cabang terakhir dari cabang-cabang jihad. Antara jihad dan perang mempunyai hubungan, yang dalam ilmu mantiq disebut sebagai hubungan umum dan khusus mutlaq. Jadi, seluruh perang adalah jihad (jika syarat utamanya berupa niat yang ikhlas terpenuhi), dan tidak seluruh jihad adalah perang. Allah taala telah memerintahkan kaum muslimin di Makkah untuk berjihad tetapi di sana tidak ada peperangan).
“dan berjihadlah terhadap mereka dengan Alquran dengan jihad yang besar,” (QS al Furqaan [25]:52)
Syeikh Qorodhowi menyebutkan bahwa, jihad dalam Islam mempunyai tujuan yang tinggi dan mulia. Untuk mewujudkannya bisa dengan cara-cara, mencegah permusuhan dan fitnah, menolong orang-orang yang lemah, menghukum orang-orang yang melanggar perjanjian, memberikan jaminan keamanan intern untuk umat.
"pemaksaan untuk memeluk agama Islam adalah sesuatu yang tertolak"
Selain dari tujuan-tujuan mulia tersebut terdapat beberapa hal yang tidak ditetapkan Islam dalam peperangan, diantaranya :
Pertama, Menghapus kekafiran secara keseluruhan di alam semesta bertentangan dengan al Qur’an.
“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang dimuka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS Yunus [10]:99)
Kedua, pemaksaan untuk memeluk agama Islam adalah sesuatu yang tertolak.
“tidak ada paksaan untuk memasuki agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”. (QS al Baqarah [2]:256)
Jihad dan Palestina
Dr Yusuf al Qorodhowi menganggap bahwa permasalahan Palestina adalah permasalahan jihad yang paling utama saat ini, alasannya, karena “Mereka (Israel) telah merampas tanah kita, tanah islam, tanah Palestina, dan mengusir serta membunuhi penduduk asli negeri itu, rakyat Palestina,” tegas Qorodhowi.
Orang-orang Yahudi beranggapan bahwa secara historis mereka mempunyai hak atas tanah Palestina. Tapi sejarah menulis, bahwa ketika mereka datang, mereka tidak mendapatkannya sebagai tanah yang kosong. Begitu pun, ketika pergi, mereka tidakmeninggalkannya dalam keadaan kosong, masyarakat Palestina ada disana sebelum, bersama, dan setelah mereka. Hal ini tertulis jelas dalam kitab mereka, Taurat. Dari situ kita mengetahui bahwa sebenarnya keyakinan sejarah yang mereka yakini berdiri atas asas sejarah palsu.
Oleh karena itu, wajiblah atas bangsa Arab untuk mempersiapkan diri mereka akan jihad yang panjang untuk membebaskan Quds (baca Palestina), karena selamanya Israel tidak akan menyerahkannya kepada kita. (Husni Mahdami/aljazeera)