Ketua F-PKS, Hidayat
Nur Wahid menyatakan, PKS selalu melakukan seleksi ketat untuk menetapkan calon
anggota legislatif (caleg)-nya
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). MoU tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba.
Pada kesempatan
tersebut, Ketua F-PKS, Hidayat Nur Wahid menyatakan, PKS selalu melakukan
seleksi ketat untuk menetapkan calon anggota legislatif (caleg)-nya. Salah satu
syaratnya menurutnya adalah bersih dan bebas dari narkoba. "Sesuai
keputusan Majelis Syura PKS, kami pastikan caleg PKS bersih dari berbagai
masalah hukum, moral, khususnya narkoba," kata Hidayat, di Gedung DPR,
Jakarta, Senin (7/1).
Lebih jauh, Hidayat
pun berani menjamin, dengan menyatakan bahwa caleg PKS 1.000 persen bebas dari
narkoba. "Bagi PKS, MoU dengan BNN bukanlah hal baru. Kami akan
realisasikan MoU ini. Kami jamin 1.000 persen, caleg PKS bebas narkoba,"
tegas anggota Komisi I DPR ini.
Hidayat pun
menjelaskan, latar belakang adanya MoU ini sendiri adalah karena keprihatinan
atas penyebaran dan dampak narkoba yang begitu hebat di Indonesia. "Kami
ingin menghadirkan sinergi dalam pemberantasan narkoba ini, karena narkoba
telah menjadi teror baru bagi bangsa, yang bisa membahayakan generasi masa
depan Indonesia," jelasnya.
Setelah penandatanganan kerja sama ini, menurut Hidayat pula, F-PKS akan melanjutkan wujud nyatanya dengan sosialisasi kepada konstituen atas bahaya dampak narkoba. "Itu sebabnya, kami telah meminta BNN hadir, lengkap dengan tim pemeriksa urine," tegasnya.
Sementara itu, Deputi
Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, Bali Moniaga mengatakan, MoU ini merupakan
wujud nyata dari pemahaman bersama untuk pemberantasan narkoba. Pasalnya
menurutnya, masalah narkoba benar-benar harus ditanggapi serius. Apalagi
kerugian negara akibat penyalahgunaan narkoba mencapai hingga Rp42,8 triliun.
"Kami mengapresiasi langkah F-PKS menjalin kerja sama dalam program pemberantasan narkoba ini, dan PKS adalah fraksi pertama yang melakukan MoU dengan BNN," katanya. Bali mengaku, BNN akan selalu mendukung kerja sama dari seluruh komponen masyarakat dalam memberantas narkoba. "Kenapa kami sosialisasi ke partai? Karena partai jangkauannya besar dengan pengikut yang besar. Sangat efektif jika (melakukan) promosi dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba, pelayanan rehabilitasi dan upaya memaksimalkan hukuman bagi pengedar narkoba. Kita harus beri selamat kepada PKS, karena PKS adalah partai pertama yang merintis kerja sama dengan BNN," ujarnya.
Sementara, salah seorang anggota DPR dari F-PKS, Al Muzammil Yusuf mengungkapkan, pada saat penyusunan Undang-Undang (UU) Pemilu No.10 Tahun 2008 pun, F-PKS pernah mengusulkan untuk memasukkan pasal agar caleg diuji kesehatannya dengan tes narkoba. Namun menurutnya, pasal tersebut ditolak oleh sebagian fraksi kala itu.
"Kami pernah usulkan masukkan tes narkoba bagi caleg. Tapi tidak semua fraksi setuju. Akhirnya, pasal itu hilang," ungkapnya. Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut pun menyatakan, tidak akan ada ampun bagi kader PKS yang terlibat narkoba. "Kami akan pecat anggota DPR maupun DPRD dari PKS yang terbukti terlibat narkoba," tandasnya.
Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/90892-nyatakan-anti-narkoba-f-pks-teken-mou-dengan-bnn.html