PKS Kerja sama dengan BNN

Selasa, 08 Januari 2013

PKS adalah partai pertama yang merintis kerja sama dengan BNN

Ketua F-PKS, Hidayat Nur Wahid menyatakan, PKS selalu melakukan seleksi ketat untuk menetapkan calon anggota legislatif (caleg)-nya

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). MoU tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Ketua F-PKS, Hidayat Nur Wahid menyatakan, PKS selalu melakukan seleksi ketat untuk menetapkan calon anggota legislatif (caleg)-nya. Salah satu syaratnya menurutnya adalah bersih dan bebas dari narkoba. "Sesuai keputusan Majelis Syura PKS, kami pastikan caleg PKS bersih dari berbagai masalah hukum, moral, khususnya narkoba," kata Hidayat, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/1).

Lebih jauh, Hidayat pun berani menjamin, dengan menyatakan bahwa caleg PKS 1.000 persen bebas dari narkoba. "Bagi PKS, MoU dengan BNN bukanlah hal baru. Kami akan realisasikan MoU ini. Kami jamin 1.000 persen, caleg PKS bebas narkoba," tegas anggota Komisi I DPR ini.

Hidayat pun menjelaskan, latar belakang adanya MoU ini sendiri adalah karena keprihatinan atas penyebaran dan dampak narkoba yang begitu hebat di Indonesia. "Kami ingin menghadirkan sinergi dalam pemberantasan narkoba ini, karena narkoba telah menjadi teror baru bagi bangsa, yang bisa membahayakan generasi masa depan Indonesia," jelasnya.

Setelah penandatanganan kerja sama ini, menurut Hidayat pula, F-PKS akan melanjutkan wujud nyatanya dengan sosialisasi kepada konstituen atas bahaya dampak narkoba. "Itu sebabnya, kami telah meminta BNN hadir, lengkap dengan tim pemeriksa urine," tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, Bali Moniaga mengatakan, MoU ini merupakan wujud nyata dari pemahaman bersama untuk pemberantasan narkoba. Pasalnya menurutnya, masalah narkoba benar-benar harus ditanggapi serius. Apalagi kerugian negara akibat penyalahgunaan narkoba mencapai hingga Rp42,8 triliun.

"Kami mengapresiasi langkah F-PKS menjalin kerja sama dalam program pemberantasan narkoba ini, dan PKS adalah fraksi pertama yang melakukan MoU dengan BNN," katanya. Bali mengaku, BNN akan selalu mendukung kerja sama dari seluruh komponen masyarakat dalam memberantas narkoba. "Kenapa kami sosialisasi ke partai? Karena partai jangkauannya besar dengan pengikut yang besar. Sangat efektif jika (melakukan) promosi dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba, pelayanan rehabilitasi dan upaya memaksimalkan hukuman bagi pengedar narkoba. Kita harus beri selamat kepada PKS, karena PKS adalah partai pertama yang merintis kerja sama dengan BNN," ujarnya.

Sementara, salah seorang anggota DPR dari F-PKS, Al Muzammil Yusuf mengungkapkan, pada saat penyusunan Undang-Undang (UU) Pemilu No.10 Tahun 2008 pun, F-PKS pernah mengusulkan untuk memasukkan pasal agar caleg diuji kesehatannya dengan tes narkoba. Namun menurutnya, pasal tersebut ditolak oleh sebagian fraksi kala itu.

"Kami pernah usulkan masukkan tes narkoba bagi caleg. Tapi tidak semua fraksi setuju. Akhirnya, pasal itu hilang," ungkapnya. Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut pun menyatakan, tidak akan ada ampun bagi kader PKS yang terlibat narkoba. "Kami akan pecat anggota DPR maupun DPRD dari PKS yang terbukti terlibat narkoba," tandasnya.

Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/90892-nyatakan-anti-narkoba-f-pks-teken-mou-dengan-bnn.html
Share this Article on :
 

© Copyright DPC PKS Sumbersuko Lumajang 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.