Parkir Berlangganan Akan Dihapus

Senin, 11 Februari 2013

Pernah kesel gag sih waktu perpanjangan STNKB baik roda 2 maupun roda 4? Apalagi bagi warga Lumajang yang berada di pinggiran atau jauh dari pusat kota? Yang tak pernah sekalipun menginjakkan kendaraan bermotornya di sekitar kota  tentu sedikit jengkel juga. Bagaimana tidak setiap tahun kita mengeluarkan biaya untuk sesuatu yang tidak kita gunakan sama-sekali.

Agus Wicaksono, S.Sos ketika Tiba di KPUD
Pada pengurusan perpanjangan STNKB pasti dilampirkan juga parkir berlangganan bagi setiap kendaraan bermotor yang jumlahnya belasan ribu rupiah ini sesuai dengan SK Bupati terdahulu yang mewajibkan kendaraan bermotor dikenai biaya parkir berlangganan. Untuk yang setiap hari memarkirkan kendaraan bermotornya di wilayah kota tentunya sangat tidak keberatan. Tetapi jumlah pemakai kendaraan bermotor yang tidak atau jarang memarkirkan kendaraan bermotornya di wilayah kota tentunya sedikit keberatan.

Ini mungkin yang mendasari pemikiran calon Bupati yang diusung oleh PKS ini menyampaikan programnya pada tasyarakuran setelah proses pendaftaran dirinya di KPUD. Agus Wicaksono, S.Sos mengatakan “Insya Allah jika Allah berkehendak saya memimpin Lumajang, dalam satu bulan setelah pelantikan, saya akan mencabut SK Parkir berlangganan”

Itulah salah satu program “pro-rakyat” yang akan diprioritaskan jika pasangan ARIF memenangkan Pilkada Lumajang 29 Mei 2013 mendatang, selain program-program pro-rakyat lainnya yang akan digulirkan. (ISM)

Share this Article on :
 

© Copyright DPC PKS Sumbersuko Lumajang 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.