Anggota Komisi
III DPR dari Fraksi PKS, Aboebakar Al-Habsyi mempertanyakan alasan Pemerintah
yang belum mengangkat Wakil Jaksa Agung pengganti Darmono yang pensiun sejak 1
Juli lalu padahal Jaksa Agung Basrief Arief sudah mengirimkan tiga nama untuk
dipilih.
![]() |
Aboebakar al-Habsyi |
"Saya tidak
tahu apa alasannya, sudah empat bulan lebih belum ada nama yang dipillih oleh
Presiden," kata Aboebakar, Kamis (31/10/2013).
Ia mengingatkan
bahwa posisi Wakil Jaksa Agung merupakan posisi yang penting dan sangat
strategis.
Bahkan
sebelumnya Jaksa Agung Basrief Arief mengakui lowongnya jabatan tersebut
membuatnya sedikit keteteran dalam menjalankan tugasnya terutama dalam pengelolaan
internal kelembagaan kejaksaan.
"Ini kan
tidak baik, Kejaksaan Agung itu merupakan salah satu pilar penegakan hukum di
Indonesia, harus ada perhatian serius terhadap eksistensi lembaga ini,"
tuturnya.
Ia menambahkan
mungkin Presiden SBY masih membutuhkan waktu untuk berpikir dan menimbang
siapakah nama terbaik untuk diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung, namun harus
disegerakan keputusannya. Apalagi dengan keberadaan Tim Pemburu Koruptor yang
diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.
Kejaksaan Agung
sendiri memang hanya bisa menunggu, karena kewenangan untuk mengangkat Wakil Jaksa
Agung berada di tangan presiden, Jaksa Agung hanya berwenang menyerahkan nama
calon saja.
tribunnews.com
tribunnews.com