Anggota Komisi IX DPR, Indra menyatakan,
berdasarkan riset World Bank dari 100 persen biaya produksi, upah buruh hanya 9
sampai 12 persen. Menurutnya, biaya tertinggi ada di pungutan liar dengan 19
sampai 24 persen.
"Artinya menunjukkan kegagalan
negara memberikan iklim investasi bagus dan kesejahteraan bagi pekerja,"
kata Indra dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2013).

"Sehingga perusahaan punya daya
saing di dunia internasional," tutur Indra.
Selain itu, Indra menjelaskan, biaya
pungli harus dialihkan untuk meningkatkan upah buruh. Sehingga buruh tidak
perlu lagi melakukan demonstrasi. "Karena perusahaan punya saving dana untuk upah pekerja,"
katanya.
Indra menambahkan, negara tidak hadir
secara optimal sehingga polemik antara pengusaha dan buruh terus terjadi.
"Di mana peran negara yakni Kementerian Tenaga Kerja? Law enforcement (penegakan hukum)
rendah sebabkan pengusaha dan buruh terus berkonflik," tambah Indra.
Indra menegaskan, jika penegakan hukum
masih rendah, Indra menjelaskan, persoalan buruh tidak akan selesai. "Saya
yakin bulan depan ada PHK sepihak. Bulan Januari ada konflik pengusaha enggak
bayar UMP. Kalau pemerintah turun tangan, itu enggak akan terjadi," tandas
Indra. (Yus) (Liputan6.com)