2)
KPK kalau ada maunya tinggal bikin statemen. Dan
pernyataannya langsung jadi UU yg dipercaya. Hebat!
3)
NANTI kalau mau menerobos kemana2 seperti kasus
TPPU tinggal bilang: UU KPK ITU LEX SPECIALIS. Hebat!
4)
Sekarang, mulai ketahuan KPK kesepian..dalam UU
30/2002 tugasnya harusnya koordinasi kelembagaan.
5)
Hal itu dimaksudkan oleh UU agar lembaga pemberantasan
korupsi bukan hanya KPK. Tapi semua lembaga negara.
6)
Setelah gagal lakukan tugasnya dan hampir semua
lembaga mencurigainya. Mulailah mereka memainkan kartu TNI.
7)
Mulai dari kerjasama memakai RTM Guntur,
merekrut penyidik TNI, melatih penyidik di kopasus, dll.
8)
Menyeret TNI sejauh ini ada maksudnya karena
mereka sdh tidak punya teman. LSM dan Media bisa apa kalau ada apa2...
9)
Masalahnya sekarang KPK menyatakan bahwa TNI
tidak bisa mereka usut...dasar dari mana?
10) Gak ada
dasarnya sama sekali...yang ada adalah permainan politik KPK yg sdh tidak punya
teman...koordinasi gagal.
11) Kita
tidak curiga TNI mau lindungi diri tapi pertanyaannya kalau ada korupsi di TNI
trus siapa yang tangani?
12) KPK itu
tidak perlu latihan militer..dia perlunya latihan investigasi...tuh kasus #Century
mangkrak tuh...
13) Jadi
akrobat politik KPK ini sdh mencapai tahap yang berbahaya...saya ingatkan...ini
bahaya...inilah buah dari superbody.
14) Jaminan
KPK atas korupsi TNI ini juga akan merusak TNI lantaran benerapa sebab:
15) Pertama,
TNI mulai masuk ke wilayah sipil lagi, yaitu penegakan hukum. Ini bencana.
16) Kedua,
sadar atau tidak TNI bisa saja merasa perlu ikut lebih jauh akibat adiknya
(polri) dianggap gagal.
17) Faktor
kedua itu bisa memperuncing perseteruan lama dan ini KPK bisa dianggap mengadu
domba.
18) Ketiga,
TNI bisa diserbu makelar yang cari aman karena bisnis dengan TNI steril dan
aman.
19) Desas
desus point ini sdh terasa. Banyak yang bilang aman bisnis dgn TNI. Bahkan juga
saya dengar anak pejabat main lagi.
20) Mari
kita waspadai bahaya..jangan biarkan siapun rusak TNI kita yg sekarang kita
sdng perbaiki dgn dana besar sekali.
21) DPR dah
rusak, POLRI dah, Kejaksaan dah, MA dah, pemda dah, MK dah, ...apa semua mau
dirusak? Wallahua'lam.