Anggota DPRD dari PKS Tetap Ngantor

Sabtu, 09 April 2011


Legislator Partai Keadilan Sejahtera yang diberhentikan, Lilik Ni’amah, masih mengikuti kegiatan DPRD Jember, Jumat (8/4/2011). Ia ikut dalam sidang paripurna penyampaian nota pengantar pembahasan 11 rancangan peraturan daerah.

Lilik mengatakan, selama surat keputusan pergantian antar waktu dari gubernur Jawa Timur belum turun, ia akan tetap bekerja seperti biasanya. “Selama saya masih punya peran. Teman-teman juga menganggap saya masih ada,” katanya.

Lilik menyatakan berbesar hati dengan persoalan politik yang membelitnya. Baginya, berbuat kebaikan tidak hanya bisa dilakukan di DPRD dan PKS. Di mana pun seseorang bisa berbuat untuk masyarakat.

Lilik dan suaminya, Mahfudi Husodo, sama-sama dipecat dari PKS. Keduanya sama-sama mantan aktivis dakwah di kampus Fakultas Pertanian Universitas Jember. Mahfudi pernah menjadi sekretaris umum Dewan Pimpinan Daerah PKS Jember, dan saat ini menjadi pengusaha. Sementara Lilik saat ini adalah anggota DPRD Jember, dan menjabat wakil ketua Komisi B.

Surat pemecatan Mahfudi dan Lilik turun dari Dewan Syariah PKS Jawa Timur, sejak 18 Februari silam. Mereka dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKS dan norma-norma partai yang berbasis Islam.
Share this Article on :
 

© Copyright DPC PKS Sumbersuko Lumajang 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.