Dugaan penjualan organ tubuh yang menimpa tiga tenaga
kerja Indonesia (TKI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) di
Malaysia, membuat banyak pihak bereaksi keras. Bagi, para anggota dewan,
pemerintah seharusnya menyampaikan nota protes keras secara resmi
kepada pemerintah Malaysia.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I
DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Mahfuzd Siddiq di Jakarta, Kamis (26/4). Desakan tersebut terkait
hasil otopsi ulang Herman, salah seorang TKI yang tewas tertembak di
Malaysia yang ternyata hilang beberapa organnya. Yaitu, otak, jantung,
mata, dan ginjal.
"Pemerintah RI harus secara resmi pertanyakan
itu kepada pemerintah Malaysia dan sekali lagi saya desak untuk
sampaikan nota protes resmi," katanya, Kamis (26/4).
Jika kemudian
terbukti bahwa tindakan itu dilakukan secara sengaja dan sistemik, maka
Mahfudz menyarankan agar pemerintah mengajukan gugatan ke pengadilan
kriminal internasional.
Sebelumnya, tiga orang TKI dari desa
Pringgasela Selatan dan desa Pengadangan, Lombok Timur, dipulangkan dari
Malaysia dalam keadaan tak bernyawa pada 5 April lalu. Herman, Abdul
Kadir Zailani, dan Mad Noor dilaporkan tewas akibat tembakan.
Pihak
keluarga pun merasa curiga ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan
organ tubuh karena kondisi jenazah yang tidak wajar. Di antaranya, pada
setiap jenazah terdapat jahitan di bawah mata serta di bagian dada dan
perut. Mereka menduga organ tubuh ketiga TKI diambil sebelum ketiga
jenazah itu diserahkan pada keluarga.